LAMONGAN, JAWA TIMUR-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan bergerak cepat menyikapi dugaan kebocoran pupuk bersubsidi ke luar daerah. Saat ini, otoritas terkait tengah memperketat pengawasan terhadap sejumlah kios yang terindikasi terlibat dalam rantai distribusi ilegal lintas wilayah.
Langkah tegas ini merupakan respons atas keberhasilan Polres Ngawi mengungkap praktik kotor distribusi pupuk subsidi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pasokan pupuk ilegal tersebut diduga kuat berasal dari wilayah Kabupaten Lamongan.
Sistem e-Pubers Seharusnya Menutup Celah
Kepala DKPP Lamongan, Mugito, menjelaskan bahwa prosedur distribusi sebenarnya sudah sangat ketat. Pemerintah telah menerapkan sistem elektronik e-Pubers (Elektronik Pupuk Bersubsidi) untuk menjamin ketepatan sasaran.
“Proses penebusan pupuk menuntut petani datang langsung ke kios dengan membawa KTP. Petugas akan mengambil foto dan menginput data ke sistem. Jalur resmi ini seharusnya terkontrol dengan baik,” ujar Mugito pada Selasa (10/2/2026).
Namun, temuan di Ngawi menjadi sinyal adanya celah yang dimanfaatkan oknum tertentu. Transaksi ilegal ini disinyalir tidak melalui mekanisme resmi, melainkan memanfaatkan platform jual beli daring (online).
Sanksi Tegas: Cabut Izin Hingga Jalur Pidana
Sebagai langkah antisipasi, DKPP kini memantau adanya anomali data serapan pupuk di tingkat distributor dan kios. Kios yang menunjukkan angka serapan tidak wajar akan menjadi prioritas evaluasi tim pengawas.
Mugito menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pihak yang bermain dengan hak petani. “Jika terbukti melanggar, sanksi minimal adalah pencabutan izin kios. Jika ditemukan unsur pidana, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Stok Pupuk Lamongan Dipastikan Aman
Meskipun ada isu perembesan ke luar daerah, DKPP menjamin ketersediaan pupuk untuk petani lokal tetap stabil. Posisi geografis Lamongan yang dekat dengan pabrik dan gudang distribusi menjadi faktor pendukung utama keamanan stok.
Berdasarkan data terbaru, alokasi pupuk NPK mencapai 72.000 ton dengan serapan 99 persen. Sementara itu, stok pupuk Urea berada di angka 55.000 ton. Angka ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan musim tanam para petani di Lamongan.
Penelusuran Wilayah Selatan
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pupuk ilegal tersebut kemungkinan berasal dari wilayah Lamongan bagian selatan, seperti Bluluk atau Sukorame. Namun, hingga kini statusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Ada pula kemungkinan barang tersebut berasal dari luar daerah namun melakukan proses bongkar muat di wilayah Lamongan. Kejadian serupa pernah terdeteksi pada tahun 2024 lalu, sehingga pengawasan di titik-titik rawan kini semakin ditingkatkan.



Belum ada komentar